Jaminan Mutu Pendidikan: Dampak Kebijakan terhadap Hasil Belajar Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.63436/bejap.v4i2.146Keywords:
jaminan mutu, kebijakan, pendidikan inklusif, hasil belajar siswa, IndonesiaAbstract
Penelitian ini membahas penerapan Jaminan Kualitas (JK) di sekolah penyelenggara pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus selama pandemi COVID-19 dengan fokus pada perencanaan, implementasi, dan evaluasi dalam kerangka akreditasi sekolah. Studi ini juga mengeksplorasi persepsi pimpinan sekolah terhadap JK sebagai bentuk akuntabilitas institusional. Analisis mengacu pada standar Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M, 2022) yang menekankan empat komponen utama, yaitu kompetensi lulusan, proses pembelajaran dan pengajaran, kualifikasi guru, serta manajemen sekolah. Seiring meningkatnya tuntutan global terhadap daya saing pendidikan, pemerintah Indonesia mendorong lembaga pendidikan untuk memperoleh akreditasi. Kebijakan ini memunculkan isu strategis terkait kewenangan lembaga akreditasi, harmonisasi standar jaminan mutu lokal dan global, serta pengakuan timbal balik hasil akreditasi. Penelitian ini menganalisis kerangka akreditasi nasional di Indonesia, peran BAN-S/M, serta tantangan pandemi terhadap lembaga pendidikan dan sistem jaminan mutu nasional. Temuan menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan JK pada pendidikan inklusif dilakukan secara terstruktur, adaptif, dan partisipatif dengan melibatkan pendidik dan pemangku kepentingan masyarakat. Evaluasi tetap dilaksanakan meskipun terdapat keterbatasan sumber daya dan perubahan moda pembelajaran. Hasil penelitian menegaskan pentingnya keberlanjutan jaminan kualitas untuk menjaga mutu pendidikan dan kepercayaan publik. Selain itu, studi ini memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan sistem jaminan kualitas pendidikan inklusif serta implikasi kebijakan untuk reformasi akreditasi dan peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan di Indonesia. Temuan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor penggunaan teknologi pembelajaran fleksibel penguatan kepemimpinan sekolah serta kesiapsiagaan krisis agar tata kelola mutu tetap efektif adil dan responsif terhadap kebutuhan siswa berkebutuhan khusus pada situasi darurat di masa depan nasional dan global berkelanjutan inklusif adaptif holistik berkeadilan.
Downloads
References
Al-Alawi, A., El-Sobkey, H., & Al-Sobayel, H. (2021). Menilai dampak standar akreditasi terhadap jaminan mutu dan manajemen risiko di pendidikan tinggi: Persepsi dosen. Academy of Educational Leadership Journal.
BAN-S/M. (2022). Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (IASP 2020). Jakarta: Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.
Belawati, T. (2004). Penerapan sistem jaminan mutu dalam pembelajaran terbuka dan jarak jauh: Studi kasus di Universitas Terbuka Indonesia. The International Review of Research in Open and Distance Learning, 5(2).
Brennan, J., & Shah, T. (2000). Mengelola kualitas dalam pendidikan tinggi: Perspektif internasional tentang penilaian institusional dan perubahan. Open University Press.
Brockerhoff, L., Huisman, J., & Laufer, M. (2020). Jaminan kualitas dalam pendidikan tinggi: Tinjauan sistematis literatur yang direview oleh rekan sejawat. Research in Higher Education, 61(3), 311–336. https://doi.org/10.1007/s11162-019-09515-1
Daniel, L., & Fenty, N. (2020). Jaminan kualitas dalam pendidikan jarak jauh dan e-learning: Keselarasan antara kebijakan dan praktik. Dalam Jaminan Kualitas dalam Pendidikan Jarak Jauh dan E-Learning (hal. 13–38). IDRC.
Ishak, D. (2021). Implementasi kebijakan jaminan kualitas pendidikan: Antara harapan dan kenyataan. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(1), 1–15.
Khan, S., & Mirza, A. (2020). Mendorong praktik jaminan mutu berkelanjutan dalam pendidikan berbasis hasil: Pelajaran dari akreditasi ABET program komputasi. Sustainability, 12(20), 8380.
Lestari, R., Idrus, A., Hadiyanto, H., & Sulistiyo, U. (2023). Implementasi sistem jaminan mutu terpadu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. PPSDP International Journal of Education, 2(2), 400–407.
Mukhlisin, M. K., Ulfatin, N., & Muyassaroh. (2023). Implementasi sistem jaminan mutu internal dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah menengah atas: Tinjauan pustaka sistematis. English Language Teaching Journal.
OECD. (2013). Sinergi untuk pembelajaran yang lebih baik: Perspektif internasional tentang evaluasi dan penilaian. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264190658-en
Santiago, P., Donaldson, G., Herman, J., & Shewbridge, C. (2011). Ulasan OECD tentang Evaluasi dan Penilaian dalam Pendidikan: Australia 2011. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264116672-en
Schwarz, S., & Westerheijden, D. F. (Eds.). (2004). Akreditasi dan evaluasi di kawasan pendidikan tinggi Eropa. Springer. https://doi.org/10.1007/978-94-007-0957-6
Stensaker, B., & Leiber, T. (2015). Menilai dampak organisasional dari jaminan mutu: Beberapa pertimbangan teoretis dan metodologis. Kualitas dalam Pendidikan Tinggi, 21(3), 288–311. https://doi.org/10.1080/13538322.2015.1111006
Subijanto, Kadaryanto, Ali, Sulistiono, & Martini. (2021). Sistem jaminan mutu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi selama pandemi COVID-19. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 14(2).
Kebijakan Jaminan Mutu Berkelanjutan di Perguruan Tinggi Indonesia. (2021). Jaminan mutu untuk pendidikan tinggi berkelanjutan: Pendekatan model persamaan struktural. Sustainability, 13(9), 4954.
Tam, M. (2001). Pengukuran kualitas dan kinerja dalam pendidikan tinggi. Quality in Higher Education, 7(1), 47–54. https://doi.org/10.1080/13538320120045076
UNESCO. (2021). Jaminan mutu dan akreditasi: Kamus istilah dasar dan definisi. Paris: UNESCO Institute for Lifelong Learning. Diakses dari https://unesdoc.unesco.org/
Zhao, C. M., & Kuh, G. D. (2004). Menambah nilai: Komunitas belajar dan keterlibatan mahasiswa. Penelitian dalam Pendidikan Tinggi, 45(2), 115–138. https://doi.org/10.1023/B:RIHE.0000015692.88534.de
Zuhairi, A., Raymundo, M. R. D. R., & Mir, K. (2020). Implementasi sistem jaminan mutu untuk pembelajaran terbuka dan jarak jauh di tiga universitas terbuka di Asia: Filipina, Indonesia, dan Pakistan. Jurnal Asosiasi Universitas Terbuka Asia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Basilius Eirene: Jurnal Agama Dan Pendidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright to this article is transferred to the Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan if and when the article is accepted for publication. The undersigned hereby transfers any and all rights in and to the paper including without limitation all copyrights to Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan. The undersigned hereby represents and warrants that the paper is original and that he/she is the author of the paper, except for material that is clearly identified as to its original source, with permission notices from the copyright owners where required. The undersigned represents that he/she has the power and authority to make and execute this assignment.
Authors who publish with Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan agree with the following requirements:
1. The author retains the copyright and provides the Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan with the right of the first publication with the paper simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to freely share and quote this work with the recognition of authorship of the author's work and initial publications in Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan.
2. Authors are permitted to distribute versions published in this journal (for example posting to institutional repositories or publishing them in a book), with the recognition of initial publications in Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan.
3. Every accepted manuscript must include a "Declaration And Copyright Terms" before publishing the article.
Furthermore, I/We hereby transfer the unlimited rights of publication of the above-mentioned paper in whole to Basilius Eirene: Jurnal Agama dan Pendidikan. The copyright transfer covers the exclusive right to reproduce and distribute the article, including reprints, translations, photographic reproductions, microform, electronic form (offline, online), or any other reproductions of similar nature.
The corresponding author signs for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all co-authors. This agreement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable. After submission of this agreement signed by the corresponding author, changes of authorship or in the order of the authors listed will not be accepted.


